LINGKUP : BISNIS, MANAJEMEN, HUKUM NOTA KESEPAHAMAN — MOU : MEMORANDUM OF UNDERSTANDING kompilasi dan transkripsi : (C) 2010-2011 — Achmad Firwany MOU [ definisi ] Suatu nota kesepahaman (memorandum of understanding, MOU) adalah suatu persetujuan (agreement) antara dua atau lebih pihak, bilateral atau multilateral, dalam bentuk suatu dokumen hukum. MOU tak sepenuhnya mengikat secara hukum dalam cara sebagaimana suatu kontrak mengikat secara hukum para pihak terlibat didalamnya, tapi MOU lebih kuat dan lebih resmi daripada suatu persetujuan jantan (gentlemen's agreement) atau persetujuan lisan tradisional. Terkadang, suatu MOU digunakan sebagai suatu sinonim umum untuk suatu surat minat (letter of intent, LOI), terutama dalam hukum swasta di Amerika Serikat. Suatu LOI mengungkapkan suatu kepentingan dalam melaksanakan suatu layanan atau mengambil bagian dalam suatu kegiatan, tapi secara hukum tak mewajibkan pihak manapun. Dalam hukum publik internasional, suatu MOU sering digunakan. MOU memiliki banyak keuntungan praktis bila dibandingkan dengan perjanjian (treaty). Ketika berhadapan dengan isu-isu sensitiv atau pribadi, suatu MOU dapat dibuat secara rahasia, sementara suatu perjanjian tidak. Suatu MOU juga dapat diberlakukan dalam suatu cara lebih tepat-waktu daripada suatu perjanjian, karena MOU tak memerlukan ratifikasi atau pengesahan atas keabsahannya secara hukum. Selain itu, suatu MOU dapat diubah atau dimodifikasi tanpa negosiasi berkepanjangan. Ini khususnya sangat berguna, kecuali dalam situasi multilateral. Dalam fakta, kebayakan persetujuan internasional dan persetujuan penerbangan transnasional adalah suatu jenis MOU. . . . Suatu MOU adalah dokumen yang memerikan persetujuan bilateral atau multilateral antara para pihak. MOU mengungkapkan suatu konvergensi keinginan atau kemauan antara para pihak, yang menunjukkan suatu garis umum dimaksud dari tindakan. MOU sering digunakan dalam kasus-kasus dimana para pihak tak menginkan suatu komitmen hukum atau dalam situasi-situasi dimana para pihak tak dapat menciptakan suatu persetujuan bisa-ditegakkan secara hukum. MOU adalah suatu alternativ lebih resmi daripada suatu persetujuan jantan (gentlemen's agreement) atau persetujuan lisan. Dalam beberapa kasus serius, bergantung pada kata-kata tepat, MOU bisa memiliki kekuatan mengikat dari suatu kontrak; sebagai suatu materi hukum, kontrak tak perlu diberi label sedemikian sehingga secara hukum mengikat. Apakah iya atau tidak suatu dokumen merupakan suatu kontrak mengikat, bergantung hanya pada ada atau tidaknya anasir hukum didefinisikan secara baik dalam teks tepat dokumen tersebut (sehingga disebut "empat sudut"). Sebagai contoh, suatu kontrak mengikat biasanya harus berisi pertimbangan timbal-balik (mutual consideration) - suatu kewajiban-kewajiban bisa-ditegakkan secara hukum dari para pihak, dan pembentukannya harus berlangsung bebas dari apa yang disebut sebagai pertahanan-pertahanan nyata ke pembentukan kontrak. MOU VS LOI DAN VS KONTRAK LOI (letter of intent; surat minat) adalah dokumen resmi bisnis yg mirip dgn apa yg disebut sbg lembar MOU (memorandum of understanding: nota kesepahaman), lembar termin atau lembar diskusi. Istilah berbeda mencerminkan isi berbeda, tp tak membuat mrk berbeda dibawah hukum. Sebaliknya, suatu kontrak persetujuan adalah, dokumen hukum yg diatur oleh hukum kontrak, dan secara hukum mengikat penuh para pihak bersepakat didlmnya dgn segala resiko dan konsekuensi, dan akibatnya. Meski demikian, ada perbedaan spesifik antara LOI dan MOU, dimana LOI mengandung pengungkapan maksud dari satu pihak kpd pihak lain, dan dlm hal ini tak hrs ditandatangani oleh para pihak, tp cukup oleh pihak mengemukakan maksud, sedangkan MOU mengandung pengungkapan kesepakatan antara dua atau lbh pihak, dan utk keberlakuannya hrs ditandatangani oleh semua pihak terlibat. . . . MOU DALAM HUKUM SWSATA Dalam hukum swasta di Amerika Serikat, MOU adalah sinonim umum untuk LOI (Letter Of Intent, LOI). MOU DALAM PERUSAHAAN ATAU AGENSI PEMERINTAH Banyak perusahaan dan agensi pemerintah, institusi atau lembaga resmi, menggunakan MOU untuk mendefinisikan hubungan antar departemen, agensi atau perusahaan. Di Britania Raya, MOU sedemikian sering disebut sebagai suatu "concordat" atau persetujuan antara dua pihak. Satu contoh, adalah Konkordat 2004 antara badan-badan yg memeriksa, mengatur dan mengaudit kesehatan atau perawatan sosial. Istilah MOU sering digunakan dalam konteks devolusi, sebagai contoh, Konkordat 1999 antara pusat Departemen Lingkungan Hidup, Pangan dan Urusan Pedesaan dan Lingkungan Direktorat Skotlandia. MOU DALAM HUKUM PUBLIK INTERNASIONAL Dalam hubungan internasional, MOU jatuh dibawah kategori luas perjanjian-perjanjian harus terdaftar dalam basisdata perjanjian PBB. Dalam praktek dan meskipun Seksi Hukum PBB mendesak bahwa pendaftaran harus dilakukan untuk menghindari 'diplomasi rahasia,' MOU terkadang dibuat secara rahasia. Sebagai materi hukum, judul MOU tak berarti sebagai dokumen yang mengikat atau tak mengikat menurut hukum internasional. Untuk menentukan apakah MOU tertentu dimaksudkan untuk menjadi sebuah dokumen yang mengikat secara hukum (yaitu perjanjian), orang perlu memeriksa minat para pihak serta posisi penandatangan (misalnya Menteri Luar Negeri vs Menteri Lingkungan Hidup). Suatu analisa cermat dari kata itu juga akan mengklarifikasi sifat pasti dokumen. Mahkamah Keadilan Internasional telah menyediakan beberapa wawasan ke dalam penentuan status hukum suatu dokumen dalam kasus landmark Qatar v. Bahrain, 1 Juli 1994. KEUNTUNGAN MOU Satu keuntungan dari MOU atas instrumen lebih resmi adalah bahwa, karena kewajibannya dibawah hukum internasional dapat dihindari, mereka dapat diberlakukan di kebayakan negara tanpa memerlukan perkenan secara parlementer. Karenanya, berbagai MOU sering digunakan untuk mengubah dan menyesuaikan perjanjian-perjanjian yang ada, dalam kasus mana MOU memiliki status perjanjian faktual. Keputusan mengenai retifikasi, bagaimanapun, adalah ditentukan hukum internal para pihak dan bergantung kepada suatu peringkat besar pada subjek disetujui. Berbagai MOU yang dibuat secara rahasia (yaitu tak terdaftar dengan PBB) tak bisa ditegakkan dihadapan organ PBB, dan dapat disimpulkan bahwa tak ada kewajiban dibawah hukum internasional telah diciptakan. Seperti telah dijelaskan dalam kasus Qatar v. Bahrain, perselisihan mungkin timbul mengenai status dokumen setelah salah satu pihak berusaha untuk menegakkan ketentuan-ketentuannya. Meskipun MOU di bidang multilateral jarang terlihat, persetujuan penerbangan transnasional sebenarnya adalah MOU. CONTOH MOU
|
Minggu, 10 Januari 2010
MEMORANDUM OF UNDERSTANDING
LETTER OF INTENT
LINGKUP : BISNIS, MANAJEMEN, HUKUM SURAT MINAT — LOI : LETTER OF INTENT | LETTER OF INTEREST kompilasi dan transkripsi : (C) 2010-2011 — Achmad Firwany LOI [ definisi ] Dlm bisnis, manjemen, dan hukum, LOI (letter of intent, letter of interest) adalah suatu surat resmi bisnis, yg secara hukum tak mengikat para pihak tsb didalamnya, dibuat oleh seorg pemilik bisnis, pengusaha, atau perusahaan, utk menyampaikan ketertarikan, keinginan, niat, minat, atau maksud bisnis secara serius, rinci, ringkas dan jelas, dan tindakan lanjut dan transaksi akan dilakukan, dan kemampuan utk melaksanakannya, kpd pemilik bisnis, pengusaha, atau perusahaan lain. LOI biasanya berkaitan dgn pembelian atau pengambilalihan (aquisition) aset perusahaan, saham (stock) perusahaan, penanaman modal atau investasi (investment), modal patungan (joint venture), atau penggabungan (merger) perusahaan, yg umumnya dlm skala besar secara finansial. LOI, dgn kata lain, merupakan suatu surat resmi penyampaian konfirmasi keseriusan dlm bisnis dan inti transaksi finansial ingin dilakukan, dan sbg pengantar bagi para pihak utk bernegosiasi dan mencapai suatu kesepakatan hingga ke suatu MOU (memorandum of understanding) dan persetujuan kontrak (contract agreement) dgn transaksi finansial didlmnya, tanpa konsekuensi legal jika kesepakatan gagal dicapai selama negosiasi sblm persetujuan kontrak ditandatangani. Dlm praktek, LOI juga digunakan dlm hubungan antara konsultan dan klien, dan antara pemasok dan pelanggan, dan semacamnya. ... LOI juga bisa diartikan sbg suatu persetujuan yg menjelaskan secara rinci maksud suatu perusahaan utk melaksanakan suatu aksi bisnis perusahaan. LOI dibuat oleh perusahaan dgn manajemen dan dewan hukum perusahaan, dan menguraikan rincian-rincian tindakan. LOI adalah surat dari satu perusahaan ke perusahaan lain dgn maksud memberitahukan keinginan dan kemampuan utk melakukan bisnis. LOI paling sering dikeluarkan sbg pemberitahuan atas fakta bahwa pembelian aset suatu perusahaan, atau akuisisi suatu perusahaan, atau penggabungan antara perusahaan sedang dipertimbangkan secara serius. Adakala, LOI juga dpt dikeluarkan oleh pemegangsaham reksadana utk menunjukkan bahwa dia ingin menanamkan sejumlah uang tertentu pd waktu tertentu pd suatu perusahaan atau bisnis tertentu. Dlm pertukaran utk penandatangan LOI, pemegangsaham kerap berkemampuan utk mengurangi biaya penjualan. LOI juga merupakan satu cara yg para konsultan dpt gunakan utk mengungkapkan bbg layanan yg mrk harapkan dpt mrk sediakan utk klien. Kerapkali, para konsultan akan menggunakan LOI sbg penekanan penjualan utk membantu memantapkan kontrak mrk dgn klien potensial. LOI VS MOU LOI adalah dokumen resmi bisnis yg mirip dgn apa yg disebut sbg lembar MOU (memorandum of understanding: nota kesepahaman), lembar termin atau lembar diskusi. Istilah berbeda mencerminkan isi berbeda, tp tak membuat mrk berbeda dibawah hukum. Sebaliknya, suatu kontrak persetujuan adalah, dokumen hukum yg diatur oleh hukum kontrak, dan secara hukum mengikat penuh para pihak bersepakat didlmnya dgn segala resiko dan konsekuensi, dan akibatnya. Meski demikian, ada perbedaan spesifik antara LOI dan MOU, dimana LOI mengandung pengungkapan maksud dari satu pihak kpd pihak lain, dan dlm hal ini tak hrs ditandatangani oleh para pihak, tp cukup oleh pihak mengemukakan maksud, sedangkan MOU mengandung pengungkapan kesepakatan antara dua atau lbh pihak, dan utk keberlakuannya hrs ditandatangani oleh semua pihak terlibat. LOI VS KONTRAK LOI adalah dokumen resmi bisnis yg tak mengikat secara hukum, dan tak bisa diterapkan atau dipaksakan secara hukum, dan bukan suatu persetujuan kontrak (contract agreement) yg mengikat para pihak dan memiliki kekuatan hukum. LOI hanya suatu dokumen resmi bisnis yg menyatakan niat atau minat serius pengusaha utk melaksanakan kegiatan usaha tertentu. LOI adalah dokumen yg menguraikan persetujuan awal antara dua atau lbh pihak, sblm persetujuan akhir dituntaskan. Konsep ini mirip dgn apa yg disebut sbg kepala persetujuan, pengantar atau pendahuluan ke persetujuan sebenarnya, atau dgn kata lain pra persetujuan, atau pra kontrak persetujuan. Persetujuan tsb dpt berupa persetujuan pembelian aset perusahaan, persetujuan pembelian saham perusahaan, persetujuan modal-patungan, dan keseluruhan semua persetujuan yg bertujuan pd penutupan kesepakatan besar secara finansial. LOI menyerupai persetujuan kontrak tertulis, tp biasanya tak mengikat para pihak secara keseluruhan. Namun, kebanyakan LOI memuat ketentuan yg mengikat, spt persetujuan tak-mengukapkan (non-disclosure agreement), persetujuan utk bernegosiasi dgn itikad baik, atau yg menjanjikan penyediaan hak eksklusiv utk bernegosiasi. Suatu LOI juga dpt diartikan sbg mengikat para pihak jika terlalu menyerupai suatu kontrak resmi. LOI SEBAGAI KONFIRMASI KESERIUSAN BISNIS DAN INTI TRANSAKSI FINANSIAL DIINGINKAN LOI pd dasarnya adalah suatu dokumen yg meringkaskan pokok utama atau inti dari transaksi diusulkan, termasuk harga, cara pembayaran, dan tanggal-tanggal sasaran penting utk penandatanganan dan penutupan kontrak. Dlm banyak kasus, LOI tak mengikat secara hukum, tp meski demikian, tetap dianggap sbg alat berguna dlm bisnis. Sbgmn LOI diamati dlm suatu laporan bisnis, "surat tak-mengikat mengkonfirmasikan bahwa pembeli dan penjual tlh mencapai 'kesepakatn memadai' utk menetapkan waktu dan biaya pelaksanaan pembelian final dan persetujuan jual." LOI paling sering digunakan dlm bbg situasi dimana satu pihak menjual bisnis atau fasilitas kpd pihak lain, tp dokumen tsb juga dpt digunakan utk memerikan hubungan dlm persetujuan pemasok-pelanggan. LOI UTK PEMASOK DAN PELANGGAN Meski LOI terutama berkaitan dgn pembelian keseluruhan bisnis, LOI juga dpt digunakan utk mengungkapkan harapan antara pemasok bisnis dan pelanggan. Ini dpt berguna secara khusus utk bisnis yg memiliki pemasok atas mana mrk pd umumnya bersandar. LOI sedemikian lbh merupakan suatu panduan drpd kontrak, tp tak membuat jelas garis-garis besar kemitraan. Para konsultan bisnis mencatat bahwa LOI pemasok-pelanggan bisa membahas semua aspek hubungan bisnis, mencakup:
PERHATIAN: LOI BISA MENIMBULKAN MISPRESEPSI KARENA ISI
Ada bbrp langkah dasar yg pemilik usaha hrs memastikan ketika menyusun LOI, utk memastikan bahwa dokumen tsb bukan merupakan sesuatu yg mengikat secara hukum. Pertama dari semua, pengusaha hrs memastikan bahwa LOI secara khusus menyatakan bahwa, surat
itu akhirnya akan digantikan oleh kontrak pembelian dan penjualan definitiv yg akan mengikat secara hukum, dan bahwa surat tsb juga mencakup pernyataan eksplisit bahwa, surat itu sendiri tak mengikat secara hukum.
Para ahli bisnis mengatakan, bahwa kebanyakan LOI terutama berkaitan hanya dgn pengungkapan termin utama transaksi. Memang, seorang pemilik usaha yg menegosiasikan bbrp rincian minor dlm LOI, mungkin melewatkan langkah secara keseluruhan, dan
melanjutkan langsung ke persetujuan jual-beli mengikat.
|
MEDIATOR BISNIS
LINGKUP : BISNIS, MANAJEMEN, HUKUM KOMISIONER DAN MAKELAR SEBAGAI MEDIATOR DALAM BISNIS kompilasi dan transkripsi: (C) 2010-2011 — Achmad Firwany MEDIASI DALAM BISNIS Bbrp mediator bisnis (business mediator), atau perantara dalam urusan, a.l.:
Bisnis disini mencakup urusan dlm arti seleluasnya dlm konteks perdagangan,
perniagaan, dan penjajaan (commerce, trading, and merchandise).
Bisa dikatakan bahwa, satu jasa terbesar disediakan oleh mediator bisnis
adalah kemampuan utk memungkinkan pemilik agar tetap fokus dlm menjalankan
bisnis mrk selama proses penjualan ygmn dpt menyita waktu rerata 6 s/d 12 bulan
utk menuntaskannya.
Mediator bisnis menarik para calon pembeli dlm bbg cara, termasuk
mencantumkan daftar rincian terbatas dari bisnis tersedia di situs web mrk, dan
iklan di internet, koran, tabloid, dan atau majalah bisnis. Mediator bisnis juga
melakukan pendekatan langsung melalui pertemuan dan pemaparan dgn para pembeli
dan penjual prospektiv utk membangkitkan ketertarikan.
MAKELAR | BROKER
Jika persetujuan di hadapan hakim dibantah seluruhnya oleh pihak lawan, maka
catatan makelar masih mempunyai kekuatan pembuktian hukum sesuai dgn kebijakan
hakim.
|
TEORI KEBUTUHAN
TEORI KEBUTUHAN — THE THEORY OF NEED
kompilasi dan transkripsi: (C) 2004-2011 — Achmad Firwany
BAGAIMANA MENGIDENTIFIKASI SKALA PRIORITAS KEBUTUHAN?
Kebanyakan orang gagal dalam mengidentifikasi skala
prioritas kebutuhan bagi dirinya sehingga dorongan terhadap kepemilikan akan
sesuatu menjadi beban berat hidupnya, dan berdampak secara psikologis dan
ekonomis, dan bahkan bisa berkepanjangan tiada habisnya, sehingga manusia
menjadi budak dari kebutuhannya.
Satu teori penting dalam psikologi dan ekonomi, terutama dalam manajemen,
khususnya, manajemen personalia | sumberdaya manusia dan dalam majemen
pemasaran. Teori ini merupakan alat jitu untuk memotivasi orang atau kelompok,
karena kebutuhan orang akan sesuatu adalah motivasi orang bekerja untuk
mencapainya, dan juga rumus jitu dalam pemasaran, karena momen terbaik
memasarkan produk adalah menawarkan produk ketika orang sedang sangat
membutuhkannya.
Mengapa kebanyakan orang baru melakukan pendekatan diri kepada tuhan
setelah usianya beranjak menjadi tua dan atau setelah kehidupan ekonominya
menjadi mapan? Mengapa justeru pendekatan diri kepada tuhan ini menjadi
kebutuhan terakhir? Faktor apa yang membuat kebutuhan spritual ini ditinggalkan
di usia dini? Artikel ini ditulis untuk menjawab semua pertanyaan ini.
piramida hirarki kebutuhan Maslow
Gambar piramida diatas adalah sudah sangat terkenal dgn sebutan piramidahirarki kebutuhan Maslow (Maslow's pyramid for hierarchy of needs), merupakan presentasi Teori Kebutuhan Maslow. Piramida skala prioritas kebutuhan ini diangkat dan dikembangkan dari the theory of need dan the hierarchy of need, yang semula dikemukakan oleh Abraham H. Maslow (Maslow, Abraham H. Motivation and Personality. Harper. New York, USA, 1955).
Bagaimana penjabaran piramida ini, dikupas pd pos berikut.
TEORI KEBUTUHAN — THE THEORY OF NEED
LIMA HIRARKI SKALA PRIORITAS KEBUTUHAN
Berikut adalah hirarki peringkat kebutuhan kebanyakan manusia pada umumnya, yang berkembang selaras dengan perkembangan usia dan dengan pencapaian status ekonomi, yang jika disusun bertumpuk, maka akan membetuk piramid, dimana kebutuhan penemuan jati-diri dan pendekatan diri kepada tuhan menjadi puncaknya. Mulai dari bawah ke atas, secara berurutan, skala prioritas kebutuhan manusia adalah sebagai berikut :
- KEBUTUHAN BIOLOGIS — FISIOLOGIS —
FISIKAL DAN MATERIAL, mencakup :
- kebutuhan primer, kebutuhan utama, kebutuhan pokok, kebutuhan mutlak
- kebutuhan usia kanak-kanak
- kebutuhan kelompok ekonomi kelas bawah
- kebutuhan sesaat dan sementara (instant and temporary)
contoh : makan, minum, istirahat, tidur, mandi, pakaian, seks, hiburan, uang, dlsb.
- KEBUTUHAN EKONOMIS —
FINANSIAL DAN INTELEKTUAL, mencakup :
- kebutuhan sekunder, kebutuhan kedua, kebutuhan penunjang
- kebutuhan usia remaja
- kebutuhan kelompok ekonomi kelas-bawah-atas dan kelas menengah-bawah
- kebutuhan jangka-pendek (short-term)
contoh : pendidikan, peralatan elektronik, perabotan rumahtangga, kendaraan, rumah, kepemilikan tanah dan rumah atau properti, dlsb.
- KEBUTUHAN LOGIS —
RASIONAL DAN LEGAL, mencakup :
- kebutuhan tertier, kebutuhan ketiga, kebutuhan pendukung
- kebutuhan usia muda
- kebutuhan kelompok ekonomi kelas menengah
- kebutuhan jangka-panjang (long-term)
contoh : pekerjaan, pernikahan, perlindungan, keamanan, keselamatan, kesehatan, olahraga, obat-obatan, tabungan, asuransi, jamsostek, saham perusahaan, legalitas, gelar akademis, lingkup pergaulan, gaya-hidup, dlsb.
- KEBUTUHAN PSIKOLOGIS —
EMOSIONAL DAN SOSIAL, mencakup :
- kebutuhan kuarterner, kebutuhan peringkat keempat, kebutuhan tambahan
- kebutuhan usia dewasa
- kebutuhan kelompok ekonomi kelas menengah-atas dan kelas-atas
- kebutuhan lain-lain
contoh : prestasi, pretise, status sosial, kedudukan, jabatan, pangkat, martabat, gelar kehormatan, keanggotaan organisasi, peranserta, perhatian, kepedulian, pengakuan, penerimaan, penghargaan, penghormatan, keharmonisan hubungan antar-personal, relasi, rekanan, dukungan sosial, dukungan politik, dlsb.
- KEBUTUHAN PSIKIS — EGOIS —
MORAL, MENTAL DAN SPRIRITUAL, mencakup :
- kebutuhan kuinter, kebutuhan peringkat kelima, kebutuhan pilihan
- kebutuhan usia tua
- kebutuhan kelompok ekonomi kelas-atas
- kebutuhan tak-terbatas
contoh : pencapaian, keberhasilan | sukses, kesempurnaan, kebebasan, kegembiraan, kesantaian, kenyamanan, kenikmatan, ketenangan, kedamaian, privasi, harga-diri, penemuan jati-diri, pengenalan tuhan, dan pendekatan diri kepada tuhan, dlsb.
Formula umum yang berlaku adalah bahwa mayoritas orang pada umumnya tak akan
beranjak atau beralih dari suatu tuntutan kebutuhan kepada tuntutan kebutuhan
lain sebelum tuntutan yang tengah ada pada dirinya telah berhasil diraih atau
dicapainya atau ia menjadi jenuh karena kegagalannya dalam upaya pencapaian
tersebut, dimana selama upaya pencapaian ini, semua penawaran akan hal lain tak
akan menarik baginya.
Sebagai contoh, bagi seorang pemulung yang tinggal di kolong jembatan atau bagi seorang tukang ojeg miskin, kebutuhannya utama baginya adalah makan, minum, istirahat, tidur, mandi, pakaian, seks, hiburan, uang, dan kebutuhan lain yang setara dengan kebutuhan ini. Bagi mereka, penawaran saham di sebuah perusahaan samasekali tidak menarik, dan gaya-hidup atau life-style seperti yang dianut para eksekutiv muda dan para selebritis bukanlah sesuatu yang penting.
Kebutuhan akan "harta, tahta, dan wanita" atau "kekayaan, kedudukan, dan perempuan" menjadi sangat dominan di tengah-tengah piramida hirarki kebutuhan ini, tapi menjadi tidak signifikan pada puncak piramida.
Urutan skala perioritas kebutuhan ini menjawab pertanyaan mengapa kebutuhan spritual ini ditinggalkan di usia dini.
Teori kebutuhan digunakan dalam psikologi dan ekonomi untuk analisa dan sinthesa kebutuhan personel dan konsumen. Terutama dalam managemen personalia dan managemen pemasaran dan penjualan. Salah satu rumus jitu pemasaran dan penjualan adalah menawarkan produk ketika orang sedang sangat membutuhkannya.
Dengan mengetahui usia dan peringkat kelas ekonomi seseorang, kita dapat mengetahui apa yang tengah menjadi kebutuhannya, dan dengan demikian teori ini dapat digunakan untuk memotivasi orang, agar orang mau melakukan sesuatu untuk memenuhi tuntutan kebutuhan hidup dirinya.
Piramida skala prioritas kebutuhan ini diangkat dan dikembangkan dari the theory of need dan the hierarchy of need, yang semula dikemukakan oleh Abraham H. Maslow (Maslow, Abraham H. Motivation and Personality. Harper. New York, USA, 1955).
TEORI KEBUTUHAN — THE THEORY OF NEED
TIGA KATEGORI SKALA PRIORITAS KEBUTUHAN
- KEBUTUHAN POKOK (ESSENTIAL),
UTAMA, PRIMER
- alasan dasar kebutuhan : BUTUH (NEED, REQUIRE)
- status kebutuhan : genting, darurat (emergency)
- mesti, harus, mutlak | absolut, terpaksa, terdesak
- KEBUTUHAN TAMBAHAN (ADDITIONAL),
PENUNJANG, SEKUNDER
- alasan dasar kebutuhan : PERLU (NECESSARY)
- status kebutuhan : penting (urgent, important)
- boleh, bisa, dapat
- KEBUTUHAN PILIHAN (OPTIONAL),
TERTIER
- alasan dasar kebutuhan : INGIN (WANT)
- status kebutuhan : biasa, normal
- mungkin, dengan salah-satu dari 9 alasan pendorong :
- kesukaan, kesenangan, kegemaran, koleksi.
- kesehatan, kenyamanan, kenikmatan.
- keamanan, keselamatan, perlindungan, persiapan.
- takut kehilangan kesempatan | peluang, tak ada waktu lain.
- prestise, pencapaian, kebanggaan.
- status, simbol, citra, kehormatan.
- ambisi, hasrat, kehendak, harapan, cita-cita.
- ego, jati-diri, kepentingan diri sendiri.
Dengan memahami tiga kategori kebutuhan ini, semestinya kita dapat mengidentifikasi dan mengklasifikasi apa sebenarnya yang kita atau seseorang lain butuhkan. Apakah seseorang hendak memiliki sesuatu karena alasan bahwa ia memang membutuhkannya atau hanya memerlukannya atau cuma sekedar menginginkannya.
Kebanyakan orang gagal dalam mengidentifikasi dan mengklasifikasi kebutuhannya, dimana jika keperluan menjadi kebutuhan, apalagi keinginan menjadi kebutuhan, maka hal terebut secara psikologis dan ekonomis akan menjadi beban bagi dirinya.
Kegagalan menentukan skala prioritas kebutuhan ini terjadi karena kebanyakan orang pada umumnya tak bisa membedakan mana kebutuhan, mana keperluan, dan mana keinginan. Sebagai contoh, kendaraan : mobil atau motor, bagi sebagian orang adalah kebutuhan, sementara bagi sebagian orang lain adalah keperluan, dan bagi sebagian yang lain lagi hanyalah keinginan.
____________________________________________________________
(C) 2004-2011 — Achmad Firwany
HAKI (Hak Atas Kepemilikan Intelektual) karya tulis intelektual ini dilindungi oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia, dan juga oleh konvensi dan provisi internasional atas karya intelektual di tiap negara di seluruh dunia.
Tak sebagian pun dari tulisan, dokumen atau pagina jala ini boleh disalin,
digandakan dan atau diperbanyak : diduplikasi, direplika, direproduksi,
ditransmisi, ditranskripsi, ditranslasi kedalam bentuk bahasa apapun atau
disimpan dalam satu sistem retrieval apapun; dalam bentuk apapun atau dalam cara
apapun, mencakup tapi tak terbatas pada cara optik, elektromagnetik, elektronik,
elektromekanik, atau lainnya; untuk maksud dan tujuan komersial; tanpa
pemberitahuan dan perkenanan tertulis terlebih dulu dari pemilik hak atas karya
intelektual ini.
LINK :
http://firwany.blogspot.com/2010/01/teori-kebutuhan.html
http://facebook.com/notes/bisnis-manajemen-ekonomi-sosial-hukum/teori-kebutuhan-the-theory-of-need/173836962660065
TAG : teori kebutuhan, the theory of needs, manajemen, ekonomi, sosial, psikologi, management, economy, social, psychology, perilaku manusia, human behaviour
Jumat, 01 Januari 2010
SEBERAPAKAH KECEPATAN ANDA?
SILAHKAN BANDINGKAN!
- Kendaraan bermotor manusia, rerata hanya 100 km/jam
- perputaran Bulan pd porosnya: ± 16,666 km/jam = ± 16,7 km.jam → msh lbh cepat ranmor
- perputaran Bumi pd porosnya: ± 1.674,429 km/jam = ± 1,7 ribu km/jam → 10 x lbh cepat drpd ranmor
- peredaran Bulan pd lintasannya: ± 3.677,456 km/jam = ± 3,7 ribu km/jam → 30 x lbh cepat drpd ranmor
- peredaran Bumi pd lintasannya: ± 107.218,253 km/jam = ± 107 ribu km/jam → 1.000 x lbh cepat drpd ranmor
- peredaran Matahari pd lintasannya: ± 540.000 km/jam = ± 540 ribu km/jam → 5.000 x lbh cepat drpd ranmor
- penerbangan malá`ikat > photon : ± 1,080 milyar km/jam
- perintah Alláh > barqun | tachyon : ± 2,160 triliun km/jam
________________________________________________________
(C) 2006—2010 — Achmad Firwany
HAKI(Hak Atas Kepemilikan Intelektual) karya tulis intelektual ini dilindungi oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia, dan juga oleh konvensi dan provisi internasional atas karya intelektual di tiap negara di seluruh dunia.
Tak sebagian pun dr tulisan, dokumen atau pagina jala ini boleh disalin, digandakan dan atau diperbanyak: diduplikasi, direplika, direproduksi, ditransmisi, ditranskripsi, ditranslasi kedlm bentuk bahasa apapun atau disimpan dlm satu sistem retrieval apapun; dlm bentuk apapun atau dlm cara apapun, mencakup tp tak terbatas pd cara optik, elektromagnetik, elektronik, elektromekanik, atau lainnya; utk maksud dan tujuan komersial; tanpa pemberitahuan dan perkenanan tertulis terlebih dulu dr pemilik hak atas karya intelektual ini.
Untuk non-komersial, penggunaan sebagai rujukan atau referensi, secara keseluruhan atau sebagian, harap cantumkan sumber informasi ini sebagai acuan.
BERGERAK DENGAN
KELAJUAN DIATAS 1.000 KMPH
(C) 2006—2010 — Achmad Firwany
Anda tentu pernah mendengar seorang penyiar atau pembawa acara mengatakan: "Sampai berjumpa kembali pada tempat dan waktu yang sama ...". Tapi Apakah anda pernah berpikir dan menyadari bahwa kita seumur hidup tiap detik tak pernah berada pd tempat dan waktu yg sama. Tiap saat kita senantiasa berpindah dalam ruang dan waktu, dan selamanya sampai akhir hayat kita tak akan pernah kembali lagi ke tempat dan waktu sebelumnya.
Sbgmn halnya waktu yg terus bergerak maju tak pernah mundur, demikian pula ruang terus bergerak maju. Semesta atau jagatraya dimana kita berada terus bergerak dan memuai menuju ruang dan waktu tak terhingga.
Bumi dimana kita berpijak, tiap saat berputar pd porosnya antara dua kutub dgn kecepatan rerata ± 1.700 km/jam pd ekuator dgn arah perputaran dr barat ke timur, shg krnnya terjadi pertukaran malam dan siang, dimana Matahari tampak terbit di timur dan terbenam di barat. Jika anda bergerak dr barat ke timur dgn kendaraan dgn kecepatan 100 km/jam relativ thdp Bumi, maka sebenarnya anda sedang bergerak dgn kecepatan 1.700 + 100 = 1.800 km/jam relativ thdp angkasa sekitar Bumi.
Sambil Bumi melakukan rotasi harian, berputar pd porosnya, Bumi juga bergerak melakukan revolusi tahunan, beredar pd orbitnya mengelilingi Matahari, dgn kecepatan rerata ± 107.000 km/jam, shg krnnya terjadi pergantian musim panas dan dingin silih berganti sepanjang tahun. Jika anda terus berkendaraan spt diatas, maka sebenarnya anda sedang bergerak dgn kecepatan 107.000 + 1.800 = 108.800 km/jam relativ thdp angkasa sekitar Matahari atau angkasa antar-planet (inter-planetary space) dlm tata surya kita.
Sementara itu, Matahari juga bergerak melakukan revolusi dlm siklus 200 tahunan, beredar pd orbitnya mengelilingi pusat galaksi kita, Bima Sakti, Pending Dadih, atau Jalan Susu (Milky Way), dgn kecepatan rerata ± 540.000 km/jam, dan Bumi beserta planet lainnya dlm tata surya ikut terbawa dengannya. Dgn demikian, kecepatan kendaraan anda sebenarnya adalah 540.000 + 108.800 = 648.800 km/jam relativ thdp angkasa antar-bintang (inter-stellar space).
Msh terus berlanjut, krn ternyata Bima Sakti juga bergerak melakukan revolusi , beredar pd orbitnya mengelilingi pusat gugus galaksi kita, Kelompok Lokal (Local Group), dgn kecepatan lbh sejuta km/jam, relativ thdp angkasa antar-galaksi (inter-galactic space). Sedangkan sementara itu Kelompok Lokal juga bergerak mengedari pusat semesta dgn kecepatan jauh lbh cepat lagi. Dan Super Kelompok Galaksi bergerak saling menjauhi dr arah pusat semesta menuju ruang dan waktu tak terhingga dgn kecepatan makin lama makin cepat mendekati kecepatan cahaya dlm ruang hampa 1.079.253.000 km/jam alias lbh 1 milyar km/jam!!!
`alladziy ja’ala la–kumu `al-`ardha firaasyaan wa `als-samaa`a binaa`an....
[Alláh] Dia-yang Dia-telah-menjadikan untuk–kalian sang-Bumi (the-Earth) sebagai-hamparan | bentangan | yang-dihamparkan | yang-dibentang [bundaran, sphere; berhingga dan tak-berbatas, finite and unbounded] dan sang-langit (the-heaven) sebagai-binaan | bangunan | yang-dibina | yang-dikembangkan [yang-dimuaikan, yang-diluaskan, one-be-expanded, one-be-extended]. [Q 2:22]
________________________________________________________
(C) 2006—2010 — Achmad Firwany
HAKI (Hak Atas Kepemilikan Intelektual) karya tulis intelektual ini dilindungi oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia, dan juga oleh konvensi dan provisi internasional atas karya intelektual di tiap negara di seluruh dunia.
Tak sebagian pun dr tulisan, dokumen atau pagina jala ini boleh disalin, digandakan dan atau diperbanyak: diduplikasi, direplika, direproduksi, ditransmisi, ditranskripsi, ditranslasi kedlm bentuk bahasa apapun atau disimpan dlm satu sistem retrieval apapun; dlm bentuk apapun atau dlm cara apapun, mencakup tp tak terbatas pd cara optik, elektromagnetik, elektronik, elektromekanik, atau lainnya; utk maksud dan tujuan komersial; tanpa pemberitahuan dan perkenanan tertulis terlebih dulu dr pemilik hak atas karya intelektual ini.
Untuk non-komersial, penggunaan sebagai rujukan atau referensi, secara keseluruhan atau sebagian, harap cantumkan sumber informasi ini sebagai acuan.
TIADA RUANG - WAKTU SAMA
Di alam nyata, kita tak pernah berada pada 'tempat dan waktu sama', karena tiap saat kita berpindah dalam koordinat kesinambungan ruang-waktu, karena jagataraya kita memuai (expansion of the universe).
Pemuaian semesta ini secara fisik dapat dideteksi dari rekaman pergeseran merah (red shift) efek Dopler dari spektrum cahaya benda-benda angkasa seperti galaksi | gugus-bintang, bintang, dan lainnya.
Namun, tiap ruang-waktu yang telah kita lalui, akan tetap menyimpan rekaman kejadian, data dan informasi, kronologi dan sejarah, tentang apa saja yang telah terjadi pada ruang dan waktu tertentu. Barangkali ini satu cara Alláh merekam tentang apa saja yang telah kita kerjakan atau perbuat.
FISIKA : KEKUATAN SEBUAH TEORI #1
DIBALIK PERISTIWA KEMERDEKAAN RI — 17 AGUSTUS 1945
(C) 2006—2011 — Achmad Firwany
BAGIAN PERTAMA [BAGIAN DUA] [BAGIAN TIGA]
Apa pun kata orang atau alasannya, secara implikasi logis kausalitas atau hukum sebab-akibat, seandainya tak ada Albert Einstein, Amerika Serikat tidak atau belum berhasil membuat bom nuklir pada 17 Juli 1945, dan Indonesia mungkin tidak atau belum merdeka pada 17 Agustus 1945. Kemerdekaan Indonesia memang adalah Rahmat Tuhan YME, dan Tuhan memberikan jalannya melalui realisasi Teori Khusus Relativatitas Einstein dalam proyek bom nuklir AS yang membumihanguskan dua kota inti di Jepang, Hiroshima dan Nagasaki, pada 6 dan 9 Agustus 1945, sehingga Jepang bertekuklutut terhadap Sekutu, dan Indonesia Merdeka.
DETIK-DETIK PEMBOMAN HIROSHIMA 9 AGUSTUS 1945
Sains tanpa agama adalah pincang, dan agama tanpa sains adalah buta.
Science without religion is lame, and religion without science is blind.
ALBERT EINSTEIN (1879–1955)
fisikawan dan kosmologiwan
ALBERT EINSTEIN DAN KEMERDEKAAN INDONESIA
Prof. Dr. Albert Einstein (14-03-1879 — 18-05-1955), ahli fisika keturunan Yahudi, kelahiran Ulm, Jerman Selatan. Ketika kaum Nazi berkuasa, pada 1930 ia memilih untuk memenuhi undangan untuk menjadi dosen di Princeton, Amerika Serikat, ketimbang bekerja untuk Hitler.
Albert Einstein adalah pencetus Teori Relativitas | Kenisbian (the Theory of Relativity), yang telah mengubah dunia klasik ke modern. Teori Relativitas Khusus (the Special Theory of Relativity, 1905) yang sangat terkenal dengan formula E=m.c^2 (Energy = Mass of Matter x power of two of constant velocity of light in vacuo), dan Teori Relativitas Umum (the General Theory of Relativity, 1917) tentang interaksi semesta.
Ketika pecah Perang Dunia II, pada 2 Agustus 1939, ia menulis surat kepada presiden AS ke32 yang terpilih 3X waktu itu (1933-1945), Franklin Delano Roosevelt (1882-1945), menyatakan kekhawatirannya bahwa Hitler kemungkinan besar akan merealisasi Teori Relativitas temuannya, untuk mengembangkan senjata nuklir, memenangkan perang dan menguasai dunia.
Presiden Roosevelt mengantipisasi kemungkinan ini dan memutuskan untuk melakukan pengembangan tenaga nuklir untuk persejataan perang. Pada 1942, jenderal Leslie R. Groves ditugaskan untuk bertanggungjawab atas proyek senjata nuklir yang disebut 'Manhattan Project', pada lokasi yang sekarang terkenal sebagai 'Manhattan District of the Army Corps of Scientists and Engineers.
Proyek ini membuahkan sejenis bom baru, yaitu bom fisi-fusi (fission-fusion), dimana satu bom nuklir (nuclear bomb) ditempatkan dalam satu bom atomik (atomic bomb), karena bom nuklir hanya bisa diledakan melalui panas ledakan bom atomik. Perlu diketahui bahwa energi fusi ledakan bom nuklir bisa ribuan hingga jutaan kali lebih dahsyat daripada energi fisi ledakan bom atomik.
Konsep dasar cara energi dihasilkan, membedakan bom nuklir dan bom atomik. Bom nuklir adalah bom fusi nuklir panas (thermal fussion), dimana energi dihasilkannya diperoleh dari pengubahan masa materi sebagai akibat dari penggabungan paksa inti atom pada tekanan dan suhu panas ekstrim tinggi yang terjadi ketika berlangsung ledakan bom atomik. Sedangkan bom atomik adalah bom fisi, dimana energi panas dihasilkannya diperoleh dari pengubahan masa materi sebagai akibat dari pemisahan inti atom pada tekanan tinggi yang dihasilkan dari denotator yang meledak pada benturan keras pada kecepatan tinggi yang terjadi ketika bom atomik diluncurkan dan menabrak sasaran.
Pada jam 15:30 AM, 16 Juli 1945, dilakukan uji-coba pertama bom nuklir pertama di pangkalan udara Alamogardo, New Mex, yang dikenal sebagai 'Trinity Explosion'. Dengan suksesnya proyek ini, AS mengambil keputusan untuk segera menggunakannya dalam Perang Dunia II. Pada akhrir Juli, berhasil dibuat dua buah bom nuklir-atomik berkekuatan 20 KiloTon yang setara dengan kekuatan 20.000 ton TNT [ TriNitroToluene: C6H2(CH3)(NO2)3 ]. 1 ton TNT setara 1 milyar (1.000.000.000) kalori energi.
Pada jam 15:30 AM, 16 Juli 1945, dilakukan uji-coba pertama bom nuklir pertama di pangkalan udara Alamogardo, New Mex, yang dikenal sebagai 'Trinity Explosion'. Dengan suksesnya proyek ini, AS mengambil keputusan untuk segera menggunakannya dalam Perang Dunia II. Pada akhir Juli, berhasil dibuat dua buah bom nuklir-atomik berkekuatan 20 KiloTon yang setara dengan kekuatan 20.000 ton TNT [ TriNitroToluene: C6H2(CH3)(NO2)3 ]. 1 ton TNT setara 1 milyar (1.000.000.000) kalori energi.
Pada 6 dan 9 Agustus 1945, dua bom nuklir-atomik ini dijatuhkan pesawat bomber AS, masing-masing di Hiroshima dan Nagasaki, dan membumihanguskan seluruh pertahanan Jepang, yang membuat Jepang terpaksa bertekuk lutut pada Sekutu. Invasi Jepang di Indonesia pun lumpuh. Perang Dunia Berakhir pada 14 Agustus 1945, demikian juga penjajahan Jepang di Indonesia. Dan Indonesia pun memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
PEMBOMAN HIROSHIMA DAN NAGASAKI 9 AGUSTUS 1945
Apa pun kata orang atau alasannya, secara implikasi logis kausalitas atau hukum sebab-akibat, seandainya tak ada Einstein, Amerika tidak atau belum berhasil membuat bom nuklir pada 17 Juli 1945, dan Indonesia mungkin tidak atau belum merdeka pada 17 Agustus 1945. Kemerdekaan Indonesia memang adalah Rahmat Tuhan YME, dan Tuhan memberikan jalannya melalui realisasi Teori Relativatitas Einstein dalam proyek bom nuklir AS.
Einstein secara bathin terpukul keras, ia salah memprediksi keberhasilan Jerman, karena Jerman menyerah pada Mei 1945, sebelum Jerman atau pun Sekutu berhasil membuat bom nuklir. Sementara itu presiden Roosevelt telah meninggal karena depresi berat sebulan sebelumnya, dan digantikan oleh presiden Harry S. Truman, yang bersikeras tetap memerintahkan pemboman nuklir di Jepang.
Einstein sangat berduka atas realisasi teorinya yang telah digunakan AS untuk peperangan, karena ia sangat menyintai perdamaian dan kemanusiaan. Ia adalah pendukung gerakan humatarian yang dilakukan Zionisme pada masa itu. Bertahuntahun ia telah memupuk teorinya, tapi bertahuntahun pula ia menyesali dirinya menjelang akhir hidupnya. Pada 1952, Einstein menolak keras ketika ia dicalonkan untuk jadi presiden Israel atas undangan David Ben-Gurion, untuk menggantikan Dr. Chaim Weizmann. Sepuluh tahun kemudian setelah peristiwa Hiroshima - Nagasaki, ia meninggal di Princeton, AS, dengan duka sangat teramat dalam yang meyalib jiwanya.
Kita sebagai bangsa Indonesia, dalam rangka memperingati kemerdekaan, patut mengenang jasa Einstein, karena ia punya andil dalam merdekanya Republik ini, terlepas dari dia seorang Zionis Yahudi atau bukan!
BERSAMBUNG KE BAGIAN DUA . . .
________________________________________________________
(C) 2006—2011 — Achmad Firwany
HAKI (Hak Atas Kepemilikan Intelektual) karya tulis intelektual ini dilindungi oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia, dan juga oleh konvensi dan provisi internasional atas karya intelektual di tiap negara di seluruh dunia.
Tak sebagian pun dr tulisan, dokumen atau pagina jala ini boleh disalin, digandakan dan atau diperbanyak: diduplikasi, direplika, direproduksi, ditransmisi, ditranskripsi, ditranslasi kedlm bentuk bahasa apapun atau disimpan dlm satu sistem retrieval apapun; dlm bentuk apapun atau dlm cara apapun, mencakup tp tak terbatas pd cara optik, elektromagnetik, elektronik, elektromekanik, atau lainnya; utk maksud dan tujuan komersial; tanpa pemberitahuan dan perkenanan tertulis terlebih dulu dr pemilik hak atas karya intelektual ini.
Untuk non-komersial, penggunaan sebagai rujukan atau referensi, secara keseluruhan atau sebagian, harap cantumkan sumber informasi ini sebagai acuan.